Sariagri - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, menyusul adanya temuan kasus PMK di daerah lain.
"Hewan ternak yang kami awasi, mulai dari sapi, kerbau, kambing, babi, dan domba," kata Kepala Seksi Peternakan Sidi Purnomo di Kudus, Rabu (11/5/2022).
Pemantauan hewan ternak di Kabupaten Kudus, kata dia, tidak hanya di peternak, melainkan juga ke pedagang dengan melakukan komunikasi dan memberikan informasi serta edukasi.
Sidi mengungkapkan pemantauan terhadap hewan ternak dimulai sejak Senin (9/5), namun hingga kini belum ditemukan adanya hewan ternak yang mengarah ke penyakit mulut dan kuku.
Gejala penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, yakni demam tinggi antara 39-41 derajat Celsius, air liur berlebih dan berbusa, sebagian ada luka lepuh di lidah dan mukosa rongga mulut, pincang pada kaki, dan diakhiri lepasnya kuku, tidak mau makan, sulit berdiri atau gemetar, dan nafas cepat.
"Penyakit mulut dan kuku tersebut tidak dapat menular atau menginfeksi ke manusia dan tidak dapat ditularkan melalui daging dan susu ke manusia," ujar Sidi.
Meskipun demikian, dia membagikan tips bagi konsumen agar tidak menyebarkan virus PMK ke lingkungan yang dapat menular ke hewan ternak melalui daging dan susu, di antaranya belilah daging yang dipotong di rumah potong hewan yang diawasi oleh pemerintah yang ditandai dengan cap atau stempel di daging.
"Ketika sampai di rumah, daging jangan dicuci tetapi langsung direbus minimal 30 menit atau disimpan di kulkas minimal 24 jam," ujarnya.
Jika daging ingin dibekukan, imbuh dia, simpan terlebih dahulu di kulkas minimal 24 jam. Sedangkan daging jeroan harus langsung direbus di air mendidih minimal 30 menit, termasuk ketika membeli susu juga direbus hingga mendidih minimal selama 5 menit.
http://dlvr.it/SQ7ycT
http://dlvr.it/SQ7ycT